World Wide Fund for Nature

Sebuah organisasi non-pemerintah internasional yang menangani masalah-masalah tentang konservasi, penelitian dan restorasi lingkungan, dulunya bernama World Wildlife Fund dan masih menjadi nama resmi di Kanada dan Amerika Serikat. WWF adalah organisasi konservasi independen terbesar di dunia dengan lebih dari 5 juta pendukung di seluruh dunia yang bekerja di lebih dari 100 negara, mendukung sekitar 1.300 proyek konservasi dan lingkungan.

United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization

Tujuan organisasi ini adalah mendukung perdamaian dan keamanan dengan mempromosikan kerja sama antar negara melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya dalam rangka meningkatkan rasa saling menghormati yang berlandaskan kepada keadilan, peraturan hukum, HAM, dan kebebasan hakiki. (Artikel 1 dari konstitusi UNESCO).

Perserikatan Bangsa-Bangsa

Sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, keamanan internasional, pengembangan ekonomi, perlindungan sosial, hak asasi dan pencapaian perdamaian dunia..

World Health Organizatione

Salah satu badan PBB yang bertindak sebagai sebagai koordinator kesehatan umum internasional dan bermarkas di Jenewa, Swiss. WHO didirikan oleh PBB pada 7 April 1948. Direktur Jendral sekarang adalah Margaret Chan (menjabat mulai 8 November 2006). WHO mewarisi banyak mandat dan persediaan dari organisasi sebelumnya, Organisasi Kesehatan, yang merupakan agensi dari LBB.

World Bank

Sebuah lembaga keuangan internasional yang menyediakan pinjaman[2] kepada negara berkembang untuk program pemberian modal.

Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia – Garuda Pancasila

Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia – Garuda Pancasila
Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia – Undang-undang Dasar 1945 menyatakan bahwa Lambang Negara Republik Indonesia adalah Garuda Pancasila, Hal ini dipertegaskan oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara yang menetapkan Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Republik Indonesia.  Penggunaan Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara juga diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009.
Dalam UU No. 24 Tahun 2009 menyatakan bahwa “Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yang digantung dengan  rantai pada leher Garuda, dan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis diatas pita yang dicengkeram oleh Garuda”.

0 komentar

Negara-negara Anggota G8 (Group of Eight)

Negara-negara Anggota G8 (Group of Eight)
Negara-negara Anggota G8 – G8 (Group of Eight) atau dalam bahasa Indonesia disebut denganKelompok Delapan adalah sebuah Forum Internasional yang terdiri dari Pemerintah 8 (Delapan) Negara Maju di Dunia yang membahas tentang Perekonomian dan Politik. G8 berawal dari pertemuan 6 Kepala pemerintahan Negara Maju pada tahun 1975 di Perancis. Keenam Negara tersebut adalah Perancis, Inggris, Jerman, Italia, Amerika Serikat dan Jepang. Pertemuan tersebut kemudian dikenal dengan Pertemuan G6 (Group of Six). Setahun kemudian Kanada bergabung ke dalam Forum tersebut yang kemudian namanya diganti menjadi G7 (Group of Seven).   Istilah G7 ini dipergunakan hingga pada tahun 1998 Rusia bergabung kedalam Forum tersebut. Namanya kemudian diganti menjadi G8 (Group of Eight).

0 komentar

Negara-negara Anggota NATO (North Atlantic Treaty Organization)

Negara-negara Anggota NATO – NATO (North Atlantic Treaty Organization) atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara adalah sebuah organisasi Internasional yang didirikan oleh Negara-negara di Kawasan Samudera Atlantik Utara (Benua Eropa dan Amerika Utara) dengan tujuan untuk menjaga keamanan bersama.  NATO (North Atlantic Treaty Organization) didirikan pada tanggal 4 April 1949 oleh 12 Negara di Kawasan Atlantik Utara berdasarkan Persetujuan Atlantik Utara yang ditandatangani di Washington Amerika Serikat. Saat ini, NATO (North Atlantic Treaty Organization) memiliki 28 Negara Anggota dan berkantor pusat di Kota Brussel, Belgia.

0 komentar

Negara-negara Anggota OPEC



Negara-negara Anggota OPEC – OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi merupakan sebuah Organisasi Internasional yang terdiri dari Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi terbanyak di dunia. Tujuan didirikannya OPEC adalah untuk melakukan koordinasi dan menyatukan kebijakan-kebijakan perminyakan Negara-negara anggota dan menjamin stabilitas pasar minyak bumi serta pasokannya.
OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) didirikan oleh 5 Negara pengekspor Minyak Bumi yaitu Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi dan Venezuela pada tanggal 14 September 1960 di Bagdad, Irak. Saat ini, OPEC atau Organisasi Negara Pengekspor Minyak ini telah memiliki 12 Negara Anggota dan berkantor pusat di Wina, Austria.

0 komentar
 
Social Area!! © 2012 | Designed by Plantillas Blogger | Distributed by: best blogger templates for fashion free joomla blog template 1.7 | best vpn client for windows 7 64 cheap linux vps